Pramuka
Garuda ialah
tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang
peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan
telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan
permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan
untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir
akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental,
ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi
persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri
dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah
lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik
menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan
dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi
Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh
Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.
Syarat Pramuka Garuda
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga
Seorang
Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
- Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
- Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang
Seorang
Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda
jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
- Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
- Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
- Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak
Seorang
Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
- Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
- Memahami Undang-undang Dasar 1945.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur Rumah
- TKK Juru Masak.
- TKK Berkemah.
- TKK Penabung.
- TKK Penjahit.
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
- Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Tergabung dalam Satuan Karya Pramuka, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
- Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang
Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
- Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
- Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
- Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
- Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik di antara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
- Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini:
- Pesta Siaga.
- Perkemahan Penggalang.
- Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
- Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Medali Garuda
Bentuk
penghargaan bagi Pramuka Garuda berbentuk medali, memiliki pita dengan warna pinggiran putih dan warna
garis tebal di tengah merah, di ujung pita terdapat medali yang terbuat dari metal
berbentuk segi
lima
bergambarkan Burung Garuda yang memiliki tunas
kelapa di dadanya,
dan memegang pita bertuliskan: "SETIA, SIAP, SEDIA" yang
menggambarkan sikap yang dimiliki setiap Pramuka Garuda.
Cara mengenakan medali
Medali
dikalungkan dengan pita berada di bawah kacu/pita leher dengan ujung medali
berada di luar, di depan kacu/pita leher dan bila dikalungkan berada tepat di
ujung tulang dada. Hanya dikenakan pada upacara resmi.
Warna dasar
bagi medali tadi beragam, sesuai dengan warna dasar golongan. Bagi Siaga Garuda
berwarna hijau, bagi Penggalang Garuda berwarna merah, bagi Penegak Garuda berwarna kuning, bagi Pandega Garuda berwarna cokelat.
0 comments:
Posting Komentar